Search

DPD Perindo Kabupaten Kediri Daftarkan 50 Bacaleg

DPD Perindo Kabupaten Kediri Daftarkan 50 Bacaleg

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Kediri, Heri Purnawirawan (kanan, berkacamata) ketika menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 2019 ke pihak KPU Kabupaten Kediri. Ketua KPU Kabupaten Kediri, Sapta Andaruisworo (kiri). (Foto: A Rudy Hertanto).

Pengurus DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Kabupaten Kediri mendatangi kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Kediri untuk melakukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg), Selasa (17/7/2018) malam sekitar pukul 19.17.

Berkas pendaftaran bacaleg (DPRD Kabupaten Kediri) 2019 diserahkan langsung oleh Ketua DPD Perindo Kabupaten Kediri, Heri Purnawirawan kepada pihak KPU Kabupaten Kediri.

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Kediri, Heri Purnawirawan mengatakan, setelah melalui proses seleksi, hari ini kita mendaftarkan 50 orang bacaleg dari 6 Dapil (daerah pemilihan) di Kabupaten Kediri, 30% diantaranya yakni 15 orang adalah bacaleg perempuan. Namun yang kita daftarkan ada 19 bacaleg perempuan, hal ini tentunya DPD Perindo Kabupaten Kediri telah melebihi batas minimal keterwakilan perempuan yang diisyaratkan KPU.

Proses di KPU pasca pendaftaran adalah tahap verifikasi kelengkapan administrasi 5-18 Juli 2018 kemudian dilanjutkan penyampaian hasil penelitian atau pengumuman hasil verifikasi administrasi tanggal 19-21 Juli 2018. Selanjutnya tanggal 22-31 Juli 2018 untuk perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Selasa (17/7/2018) hingga pukul 24.00 WIB merupakan batas akhir pendaftaran bagi bakal calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Pemilihan umum (Pemilu) legislatif itu akan berlangsung serentak dengan pemilihan presiden pada 17 April 2019 mendatang. (A Rudy Hertanto)

INDEX